Siapkan Layanan Pengaduan PKH, Dinsos Bondowoso Luncurkan SIAP BOS

26 September 2019


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaunching Sistem Informasi Aplikasi Pengaduan Bantuan Sosial (SIAP BOS) di Pendopo Bupati, Kamis (26/9/2019).
Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin berharap agar masyarakat memaksimalkan pemanfaatan layanan SIAP BOS agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten yang dikenal sebagai daerah penghasil kopi ini dapat berjalan dengan baik.
“Semoga masyarakat bisa merespon ini dan permasalahan yang mungkin terjadi selama ini bisa cepat terselesaikan,” jelas orang nomor 1 di Bondowoso ini pada Rapat Koordinasi pendamping PKH tingkat Kabupaten.
Sementara, Kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso, Amir Hidayat menyatakan, dengan media SIAP BOS tersebut masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan pengaduan apabila menemukan permasalahan dalam pelaksanaan bantuan sosial PKH ini.
“SIAP BOS diluncurkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kenyataannya seringkali muncul masukan dan pengaduan terkait penerima program yang kurang tepat sasaran, kinerja ASN dan juga pelayanan dari Himbara,” ungkapnya.
Masyarakat yang akan melakukan pengaduan melalui SIAP BOS ini, imbuh Amir Hidayat, dapat mengakses melalui http://bit.ly/Siapbos. Selain itu, pihaknya akan lakukan tindak lanjut setelah ada laporan masuk setidaknya dalam kurun waktu 7 hari.
“Pengelola akan selalu standbye 24 jam atau siap siaga dalam merespon seluruh pengaduan yang muncul dari masyarakat melalui sistem tersebut,” jelas mantan Sekwa ini.
Untuk diketahui, objek pengaduan yakni, ASN pelaksana dari tingkat Kabupaten sampai dengan Kepala Dusun di Desa, SDM PKH yang terdiri dari Koordinator daerah Kabupaten PKH sebanyak 2 orang, Administrator Pangkalan data (APD sebanyak 10 orang), Supervisor (SPV sebanyak 2 orang, dan Pendamping Sosial PKH sebanyak 178 orang, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau peserta PKH yang tidak tepat sasaran, yakni mereka yang telah mampu dan harus segera mengundurkan diri atau menyatakan lulus dari PKH.(kominfo)