Buka Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor, Bupati Salwa Tegaskan Pejabat Bondowoso Hindari Tipikor

1 November 2019


Bupati Bondowoso, Kh Salwa Arifin membuka Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pelayanan Publik, di Pendopo Bupati, Jumat (1/11/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Salwa menegaskan, jika para pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso wajib menghindari perbuatan yang merugikan negara.
“Yakni dengan menggunakan anggaran dengan cara yang benar, tepat dan penuh tanggung jawab. Karena korupsi adalah musuh kita bersama, musuh negara,” tegasnya.
Dalam Acara yang digelar oleh Gerakan Pemuda Anshor wilayah Bondowoso ini, dikatakan Bupati kelahiran Bondowoso ini, bahwa pada seminar ini pihaknya merasa terbantu untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi.
“Kita bertekad bahwa kita harus bersama-sama memberantas serta memerangi korupsi,” tutur Bupati Salwa Arifin.
Sementara, Pimpunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa korupsi adalah penyakit yangvmelekat pada sebuah jabatan. Karena menurutnya, jabatan cenderung disalahgunakan lantaran proses politik yang gagal.
”Seperti proses demokrasi, bukan hanya dari Pemilihan Presiden, Gubernur, DPR, DPRD, sampai ke tingkat desa pun kalau proses politiknya yang gagal itu akan melahirkan jabatan-jabatan yang ditempati oleh pejabat yang rusak. Karena proses politiknya proses politik yang rusak. Ada money politik di dalamnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada seminar tersebut, 300 orang yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa serta sejumlah organisasi kepemudaan hadir dalam kegiatan ini.
Sebagai narasumber seminar, hadir diantaranya, Nurul Ghufron dari KPK RI, Andy Dewanto Ahmad dari Advokat dan Konsultan Hukum serta Komisioner Informasi Publik Jawa Timur, Acmad Nur Aminudin.(kominfo)