DINAS PPKB KABUPATEN BONDOWOSO LAKUKAN PENDATAAN KELUARGA 2021 (PK 21)

11 March 2021


Pendataan Keluarga 2021 (PK21) akan dilaksanakan serentak se Indonesia mulai tgl 1 April s.d 31 Mei 2021.
Dinas PP & KB selaku dinas yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka persiapan PK 21 diantaranya, membentuk Team Teaching PK 21, penyiapan sarana prasarana PK 21 dan pelatihan SDM untuk pengelolaan PK 21 dengan menjadwal pelatihan ditiap Kecamatan se Kabupaten Bondowoso pada tanggal 1 Maret – 28 Maret 2021. Untuk diketahui bahwa Pelaksanaan pendataan Keluarga 21 di Kabupaten Bondowoso melibatkan ± 1.819 kader pendata, 23 Tenaga Manajer data, 23 Tenaga manajer Pengelola dan 219 Supervisor.

Dr. Untung Kuzairi, SH.,M.Kes, selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas PPKB,  menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan pendataan Keluarga 2021 adalah untuk mengetahui  index pembangunan keluarga, Index pembangunan keluarga mandiri, memetakan mulai dari kesejahteraan keluarga, baik sandang, pangan sampai tingkat pendidikannya. Data PK 21 tersebut dapat dipergunakan sebagai indikator pembangunan keluarga menuju keluarga sejahtera dan berkualitas di kabupaten Bondowoso sebagai penunjang pembangunan menuju Bondowoso melesat.