Korban Banjir Ijen Mendapat Relokasi Lahan 4,6 Hektare Dari Pemkab

23 December 2021


-Pasca terjadinya banjir bandang yang menimpa dua desa di Kecamatan Ijen, Bondowoso Jawa Timur tahun 2020 silam, Pemerintah Kabupaten memberikan kontribusi kepada korban terdampak bencana dengan menyiapkan lahan relokasi dengan bentuk pinjam pakai seluas 4,6 Hektare.

 

Banjir bandang yang terjadi di kecamatan Ijen itu, terjadi sebanyak dua kali pada 2020 . Kejadian nahas itu terjadi pada 29 Januari, kemudian kejadian yang sama terjadi kembali pada 24 Maret tahun lalu. Akibatnya, puluhan rumah warga mengalami kerusakan fisik. Diantaranya, 49 unit rumah  berada di Desa Kalisat dan 29 rumah rusak terjadi di Desa Sempol, Kecamatan Ijen.

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menerangkan, penyerahan lahan pinjam pakai itu dilakukan, setelah pihaknya mengirimkan surat ijin pinjam pakai lahan, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk meminta izin penggunaan lahan hutan sebagai tempat relokasi pemukiman warga terdampak banjir bandang tahun lalu. 

“Setelah melalui proses dan mekanisme panjang, Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP, red) Jatim, menyetujui penggunaan kawasan hutan non komersial untuk pembangunan pemukiman korban bencana banjir bandang,” ungkapnya usai menyerahkan surat persetujuan penggunaan kawasan hutan non komersial secara simbolis, Di pendopo Bupati, Kamis (23/12/2021).


Dikatakan bupati, penyerahan bantuan lahan untuk relokasi, merupakan capaian positif serta dianggap sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dari pemkab. Untuk meringankan para korban bencana alam itu. 

"Hari ini  secara simbolis siap untuk diserahkan kepada perwakilan masyarakat," paparnya.

Pemanfaatan lahan kawasan hutan tersebut, tambahnya, diharapkan dapat digunakan dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tanpa melupakan aturan yang ada. 

“Tetap patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Hari Cahyono menerangkan, pihaknya hanya menyiapkan lahan untuk 78 kepala keluarga yang terdampak banjir bandang Ijen, dengan bentuk MoU pinjam pakai.

 “Pinjam pakai masyarakat terhadap Perhutani, Itu maksimal 20 tahun,” urainya.

Setiap kepala keluarga, akan menerima lahan pinjam pakai seluas 9,8 meter persegi. Dari lahan tersebut warga dapat membangun rumah mereka masing-masing. 

"Lokasinya di Kalisat petak 103A,"  tutupnya.