Antisipasi Penyebaran Hoax di tahun 2022, Diskominfo Bondowoso Perketat Keamanan Cyber

10 January 2022


Hingga Kini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso mengidentifikasi  21 Konten atau berita Hoax yang telah masuk dari Januari hingga Desember tahun 2021.
Dari data yang telah masuk, konten yang berbau hoax mayoritas dari Media Sosial Facebook dan WhatsApp.
Dari hasil penelusuran, sempat viral dengan profil akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat dengan dalih meminta sumbangan, maka untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi lagi Pihak Kominfo akan lebih memperkuat keamanan jejaring media.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat, Gozal Rawan melalui Bidang Persandian dan Statistik, Jasuli mengatakan ditahun 2021 Diskominfo mencatat sebanyak 21 Konten dan berita hoax yang sempat beredar di media sosial atau Medsos.
"Mayoritas pengguna mengunggah konten - konten Hoax di Media Sosial Facebook diantaranya Group -Group," urainya, Senin (10/1/2022).
Untuk mengantisipasi terjadinya pemuatan atau berita Hoax ditahun 2022 ini, pihak Kominfo akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mendata dan memberikan pembinaan lebih lanjut terhadap pengelola atau Admin daripada group - group yang tersebar di media sosial Facebook dan diberikan langkah - langkah atau sosialisasi dalam mengelola group, utamanya di group media sosial Facebook.
"Kita akan menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil adminya dalam hal ini pengelolaan group itu untuk diberikan pemahaman," ujarnya.
Selain itu, pihak Kominfo nantinya akan lebih memaksimalkan perannya didalam jejaring media sosial dengan tujuan agar setiap berita atau pun konten yang mengarah pada hoax tidak dapat di publikasikan, terlebih Pihaknya telah membentuk Cyber Insiden Response Team (CIRT). Dimana hal tersebut juga dapat membantu dan membackup segala permasalahan atau Hacker Jejaring Komputer disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lebih jauh, nantinya, CIRT akan di singkronkan dengan Pusat dan akan beralih pada CSIRT yang telah di lokuskan oleh pemerintah pusat kepada daerah,  dengan maksud dan tujuan terbentuknya satgas CIRT untuk meningkatkan peran dan fungsi Kominfo dalam rangka pelaksanaan pengamanan informasi elektronik/Siber guna menjaga keutuhan, keaslian ketersediaan informasi dan nir- penyangkalan, selanjutnya sasaran yang ingin dicapai mengoptimalkan profesionalisme layanan keamanan informasi elektronik (Cyber Crime) dan layanan klarifikasi serta verifikasi berita hoax dijejaring media sosial berbasis web.
"Insyaallah tahun 2022 ini kita bentuk," tutupnya.