Sejahterakan Masyarakat, Bupati Salwa Resmikan Kampung Zakat

13 January 2022


Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Bondowoso, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  meresmikan Kampung Zakat, di Desa Sulek Dusun Legung, Kecamatan Tlogosari, Kamis (13/1/2022).
Program Kampung Zakat tersebut merupakan inovasi atau gagasan dari Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bondowoso.
Program tersebut disalurkan dalam bentuk Zakat Community Development (ZCD).
Menurut Bupati Salwa, penyaluran Zakat Community Development disalurkan melalui kelompok usahawan yang diwadahi dalam suatu komunitas yang Legal dan mumpuni didalam mengelola serta bisa berkembang.
"Kita selaku Pemerintah Kabupaten mengapresiasi dan menyambut baik program gagasan dari Baznas ini, hal ini merupakan suatu terobosan yang cerdas dan saling melengkapi," urainya.
Selain itu, Bupati Salwa mengapresiasi kelompok ternak "Subur Berkah" yang diprakarsai oleh Kelompok ternak desa setempat, melalui kelompok tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi Kampung Zakat yang saat ini tengah diresmikan.
"Kami harapkan dengan diterimanya program Kampung Zakat dapat mewujudkan kesejahteraan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan sekaligus menjadi tempat masuk untuk meraih kesuksesan didunia dan akhirat," paparnya.
Selain meresmikan, Bupati Salwa memberikan  bantuan sosial kepada penyandang Disabilitas, dengan harapan bisa bermanfaat bagi masyarakat, utamanya para penerima atau Disabilitas.
Ditempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten, Mohammad Junaedi menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat yang ikut andil dan berperan didalam peresmian Kampung Zakat didesa Sulek Dusun Legung, Kecamatan Tlogosari.
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dengan disambut baiknya program Kampung Zakat ini, semoga bermanfaat," tutupnya.