Kongres IV Skak Wadah Kades Bondowoso

5 March 2022


Sebagai wadah bagi Kepala Desa se- Kabupaten Bondowoso, Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (Skak) mempunyai fungsi dan peran dalam memberikan pelayanan bagi para kepala desa.
Dari hal tersebut, Skak diminta agar bisa memberikan kontribusi terhadap kepala desa dan Pemerintah Kabupaten.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Dhafir usai mengikuti Kongres IV Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa di Aula DPRD setempat, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Ahmad Dhafir, dalam acara kongres IV itu diharapkan bukan hanya sekedar formalitas saja, akan tetapi perlu di tentukan dalam wujud nyata.
"Kongres ini tidak sekedar berkongres saja, akan tetapi harus bermufakat apa yang harus dilakukan untuk Kabupaten Bondowoso, utamanya pencapaian vaksinasi di Bondowoso," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Ahmad Dhafir juga menghimbau kepada segenap kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dirinya berpesan agar tidak ada kepala desa yang tersandung kasus yang berpotensi bersentuhan dengan pihak hukum.
" Forum ini jangan hanya sebagai penentu pemilihan ketua saja, intinya bermanfaat untuk rakyat," ujarnya.
Ditambahkan Ahmad Dhafir, kepala desa yang memiliki kewajiban dalam menjalankan tugas dari pusat di desa diharapkan mampu meneruskan program percepatan penanggulangan bencana Covid-19.
" Menjadi kewajiban pemerintah desa menanggulangi bencana tersebut, mari berdiskusi, tentukan permasalah untuk menemukan solusi," imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad, Kepala Inspektorat Bondowoso mengatakan sesuai dengan ketentuan UU No 23 tahun 2014 Bupati memiliki kewenangan membina dan mengawasi hingga pemerintahan Desa.
Dikatakan Ahmad, pihaknya di inspektorat sudah memiliki program pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
" Utamanya terhadap pengelolaan keuangan desa," tuturnya.
Dalam acara kongres tersebut, Ahmad menambahkan agar semua kepala desa mampu mengawal semua VISI dan MISI pemerintah daerah agar nantinya terdapat kesesuaian antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa.
" Tujuannya agar tercapai percepatan pembangunan," sambungnya.
Terkait catatan terhadap pemerintahan desa, Ahmad mengaku hingga kini belum menemukan permasalahan yang signifikan terkait pemerintahan di desa.
" Mungkin hanya ada catatan administrasi yang perlu pembinaan," tutupnya.