Malam Takbir, Masyarakat di Larang Takbir Keliling

1 May 2022


Pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022, Masyarakat di himbau untuk tidak melakukan Takbir Keliling, hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan dan menambah kemacetan di seputar jalan daerah Kabupaten Bondowoso.
Selain itu, masyarakat diharapkan agar dapat menjaga kondusifitas dengan tidak menimbulkan kerumunan.
Menurut Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Suryono menegaskan, jika masih ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan ditindak secara tegas untuk kembali memutar arah.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyekatan - penyekatan di beberapa titik yang disinyalir bisa menimbulkan kemacetan.
"Kita sudah pasang himbauan yang berada di jalur arak - arak Menuju Bondowoso," ringkasnya.
Disamping itu, pihak polres juga melibatkan pemerintah Bondowoso dalam meninjau pos  pengamanan penjagaan Mudik seperti di Alun - alun dan beberapa pos di wilayah lainnya.
Hadir dalam peninjauan, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, Sekretaris Daerah, Bambang Soekwanto dan Aparat Penegak Hukum lainnya.