Menambah Wawasan Tentang Barang Jasa, Komisi B DPRD Lumajang Kunker Ke Bondowoso

23 May 2022


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi B Kabupaten Lumajang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bondowoso, kunker tersebut bertujuan untuk melihat sistem pelaksanaan Barang dan Jasa (Barjas).
Menurut Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Bukasan usai melakukan kunker mengatakan, dirinya bersama rombongan melakukan kunjungan ke Bondowoso dalam rangka berkeinginan melihat tata cara pengelolaan  barang dan jasa, dimana hal ini dikelola oleh Bagian Barjas Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.
"Kita ingin belajar tentang pengadaan barang dan jasa yang bertujuan untuk menyeimbangkan informasi  dari daerah, maka dari  itu  DPRD lumajang ingin belajar tentang pengadaan barang jasa ke  Pemerintah Kabupaten Bondowoso," ungkapnya, Senin (23/5/2022).

Dikatakannya, sistem pengelolaan  barang jasa yang ada di kabupaten bondowoso hampir sama dengan kabupaten Lumajang, akan tetapi ada hal yang berbeda untuk pengelolaan kendaraan dinas yang telah lama tak terpakai atau sudah berumur.
"Tadi sempat diceritakan oleh pak Sekda, bahwa di Bondowoso untuk kendaraan yang sudah berusia 5 tahun sudah bisa di lakukan lelang, nah, untuk itu kami dari Lumajang harus tau seperti apa sistemnya," paparnya.
Selain itu, ungkap Bukasan, di daerah Lumajang sendiri, kendaraan yang di pakai oleh pejabat dinas sudah hampir 7 tahunan, maka dari itu, lanjut Bukasan, sistem di bondowoso dianggap lebih baik dalam pengelolaannya.
Lebih jauh, katanya yang membedakan adalah regulasi antara kabupaten Bondowoso dengan Lumajang tidak sama, akan tetapi Bukasan tidak menampik jika regulasi yang di buat oleh pemerintah daerah Bondowoso bisa di kaji oleh kabupaten Lumajang.