Bimtek Peningkatan Kapasitas Kades, Bupati Minta Kades Paham Regulasi

30 May 2022


Saat ini,  Desa dituntut untuk mampu mengelola Anggaran yang ada di pemerintahan desa  dengan jumlah  cukup besar.Maka dari hal itu, Pemimpin yang ada di Desa diharapkan mampu untuk memahami regulasi - regulasi yang berlaku dalam pembangunan.Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan Kapasitas Kepala Desa se Kabupaten Bondowoso yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diharapkan dapat memberikan manfaat dan informasi kepada para kepala desa.Bupati dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, hal itu menjadi dasar utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadi desa sebagai daerah otonom serta banyak memberikan peran kepada desa.Desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif handal serta profesional serta memiliki kemampuan dalam menjalankan fungsinya di desa."Tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas serta kapasitas seorang kepala desa agar mempunyai kemampuan yang handal dan profesional dalam memimpin desa," ungkapnya saat memberikan sambutan pada Bimtek, Di Aula Sabhabina Praja II, Senin (30/5/2022).Dikatakan bupati, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya, maka dari itu lanjut bupati, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan bisa meningkat."Besar harapan kami dalam Bimtek yang dilaksanakan ini dapat meningkatkan kapasitas kepala desa," paparnya.Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Haeriah Yuliati memaparkan setelah mengikuti Bimbingan tersebut dapat meningkatkan kemampuan para kepala desa dalam hal pengelolaan di pemerintahan desa."Kita berharap dengan pelaksanaanw Bimtek ini para kepala desa memiliki wawasan yang cukup dan mengetahui tugas mereka sebagai kepala desa," pungkasnya.