Bupati Lantik 115 ASN Lingkup Pendidikan Jadi Kepala UPTD Bondowoso

9 November 2022


Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin melantik dan mengkukuhkan 115 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Kepala Sekolah menjadi  Kepala UPT Dinas Pendidikan kabupaten setempat, di Pendopo Bupati, Selasa (8/11/2022).
Dari 114 ASN tersebut adalah merupakan Kepala Sekolah di tingkat pendidikan  SD dan SMP wilayah Kabupaten Bondowoso.
Menurut Bupati, Pemindahan dan Pengangkatan PNS sebagai Kepala UPTD SPF merupakan upaya pemerintah didalam meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Kabupaten Bondowoso.
Sebagai orang nomor satu di Bondowoso, Bupati berharap kepada PNS yang telah dilantik agar dunia pendidikan bisa lebih meningkat.
"Dengan dilantik nya saudara saya berharap akan ada peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia Sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan capaian kinerja di bidang pendidikan," ungkapnya.
Disamping itu, Bupati meminta kepada para Kepala Sekolah utamanya yang telah dilantik agar bisa mengemban amanah sebagai pemimpin di lembaga masing - masing.
Lebih dari itu, Bupati meminta agar Kepala Sekolah bisa memastikan anak usia sekolah di lingkungannya agar bisa terfasilitasi.
"Tujuannya agar bisa meningkatkan rangka harapan lama sekolah karena saat ini pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang sangat komplek," paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Sugiono Eksantoso menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah yang telah dilantik agar supaya melakukan percepatan peningkatan mutu pendidikan di Bondowoso.
"Dengan hadirinya para kepala sekolah yang baru ini bisa meningkatkan nilai mutu raport yang dulunya berwarna meriah," tegasnya.
Kemudian, Sugiono berharap setelah sekian lama lembaga di beberapa sekolah dipimpin oleh Plt, dengan dilantiknya  kepala sekolah tersebut bisa membawa dunia pendidikan meningkat.
Sebenarnya, tambah Sugiono proses pemutasian kepala sekolah ini sudah berselang cukup lama, akan tetapi pihak nya bersama jajaran terkait masih melakukan assesment sehingga pemutasian tersebut di nilai sesuai dengan prosedur.
"Segera melakukan percepatan Delapan standart Nasional Pendidikan, harapan saya setelah pelantikan ini kepala sekolah segera melakukan percepatan," tutupnya.