Pasca Banjir, Satgas PBA Gelar Rakor Penanganan Bencana

7 March 2023


Pasca Banjir melanda di beberapa titik lokasi di Daerah Bondowoso, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana Alam (PBA) Kabupaten Bondowoso, Letkol Suhendra meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Hal tersebut dikatakan Letkol Suhendra usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana Alam, di Aula Sabha Bina Praja II, Selasa (8/3/2023).
Menurut Letkol Suhendra, sinergitas antara pemerintah dan masyarakat sangat perlu di tingkatkan, hal itu agar bencana, baik banjir maupun bencana lainnya bisa secara cepat di atasi. Dirinya mengakui jika saat ini pihak Satgas bersama pemerintah setempat terus melakukan langkah - langkah untuk mengatasi daerah titik lokasi pasca diterjang bencana banjir.
"Saat ini kita telah melakukan langkah - langkah untuk memperbaiki titik lokasi banjir, dimana kita menggandeng unsur Camat, Kepala Desa hingga masyarakat," ungkapnya.
Dijelaskannya, Satgas juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti BSBK dalam pembenahan Infrastrukturnya. Kemudian, dirinya juga meminta agar masyarakat juga turut serta meningkatkan peran aktif dalam pembenahan pasca banjir. Disamping itu, pihaknya  juga telah menerima beberapa laporan dari intansi terkait tentang kerugian material yang di alami pasca banjir beberapa waktu lalu.
"Kemarin saya sudah menerima laporan kerugian akibat banjir yang di pancoran, diantaranya Sawah terdampak kurang lebih 7 hingga 8 hektar yang saat ini sudah mulai mengering, kemudian jumlah rumah warga kurang lebih 18 rumah," ujarnya.
Terlebih dirinya meminta kepada masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai ataupun kali, agar tidak membangun tempat dengan permanen, apalagi tanpa ijin dari dinas terkait. Hal itu, tambah Suhendra bisa juga menjadi penyebab meluapnya air ketika hujan lebat.
Melihat hal tersebut, dirinya meminta kepada pemerintah khususnya instansi terkait agar segera menangani bangunan - bangunan yang tidak peruntukannya.
"Seperti yang kita lihat, banyak bangunan - bangunan di bantaran kali tekok itu, nah, setelah kita telusuri mereka tidak memiliki ijin untuk membangun di tempat itu," pungkasnya.