Penandatanganan MoU Pengelolaan Hutan Pelangi antara Pemkab Bondowoso dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK)

19 February 2024


Pemerintah Kabupaten Bondowoso, yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Haeriah Yuliati, S.Sos. yang didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Mulyadi, M.M, menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Kehutanan (BBPSIK), sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antara BBPSIK dengan BUMDesa Raung Asri, di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Yogyakarta, senin,(19/2/24).
Ketua PHIG Bondowoso, Tantri Raras Ayuningtyas, mengatakan Kerja sama ini diharapkan menjadi entry untuk pengembangan pengelolaan situs Hutan Pelangi, yang berada di wilayah Kecamatan Sumber Wringin, sehingga dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Bondowoso, dan masyarakat melalui Bumdes Raung Asri dengan tujuan konservasi, edukasi dan geotourism, untuk pengelolaan wisata dalam kawasan hutan dengan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui pemanfaatan usaha jasa lingkungan wisata alam berbasis standar.
Selain itu, PKS dilakukan untuk optimalisasi kegiatan pengelolaan wisata dalam kawasan hutan berbasis standar, untuk memperoleh manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat maupun pemerintah, pada Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. yang dibangun tahun 1937 dengan luas 23,6 Ha, dan memiliki koleksi tanaman hutan sebanyak 59 jenis, berasal dari 52 lokasi baik dari dalam maupun luar negeri, yang mewakili jenis-jenis tanaman tinggi beriklim basah.