Pemkab Bondowoso Berikan Santunan Kematian Ahli Waris Guru Ngaji dan Perangkat Desa

25 March 2024


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji dan perangkat desa. 
Pemberian santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji dan perangkat itu merupakan bentuk komitmen Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan dan kepedulian terhadap jasa-jasa para almarhum. 
Penyerahan santunan kematian itu diserahkan secara langsung oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Haeriah Yuliati didampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan, di Kecamatan Sukosari, Senin (25/3/2024). 
Santunan itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab dengan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Guru ngaji dan perangkat yang telah meninggal. 
"ini penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris dari guru ngaji dan perangkat desa yang meninggal," ungkapnya. 
Dijelaskannya, saat ini Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada 2 orang, yang pertama ahli waris perangkat desa yang ada di Kecamatan Sukosari dan ahli waris guru ngaji 1 orang dari Kecamatan Tamanan. 
Melalui santunan kematian itu, diharapkan mampu mengurangi dan meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 
"Ini merupakan bentuk hadirnya Pemkab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini ahli waris guru ngaji dan perangkat desa yang telah meninggal," pungkasnya.