Virtual, Pj Bupati Bondowoso Ikuti Rakor Finalisasi Pelaksanaan Pilkada 2024

27 March 2024


Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, bersama Bagian Hukum Pemkab Bondowoso, mengikuti Rapat Koordinasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara Virtual, di Comand Center, Rabu (27/3/2024). 
Dalam rapat itu membahas tentang pelaksanaan Pilkada di sejumlah  daerah, termasuk Kabupaten Bondowoso. 
Usai mengikuti Rakor, Pj Bupati Bondowoso mengatakan, dalam Rakor itu membahas tentang penetapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Selain itu, dalam Rakor juga dijelaskan tentang perubahan Undang-Undang dan dasar hukum yang tetap. 
"Membahas tentang dasar hukum UU Nomor 10 tahun 2016, tentang UU perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi UU yang ditetapkan tanggal 1 tahun 2016," ungkapnya.
Dijelaskan Pj Bupati, dalam Rakor pelaksanaan Pilkada di setujui dan ditetapkan pada bulan November 2024 dengan diikuti oleh 37 daerah yang tersebar di 93 Kota, dan 415 Kabupaten. 
"Jumlah itu sudah termasuk Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.