Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

12 June 2019


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di aula Graha Paripurna, Selasa (11/6/2019).
PU fraksi tersebut disampaikan setelah pihak eksekutif menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran Anggaran 2018, akhir Mei 2019 lalu.
Salah satu PU fraksi yang disampaikan oleh pihak legislatif adalah dari Fraksi PDI-P yang mengapresiasi langkah Pemkab Bondowoso dalam hal verifikasi dan validasi data guru ngaji. Pasalnya, dari 5665 guru ngaji tersebut masih banyak yang belum tepat sasaran, bahkan ditemukan data fiktif.
Namun demikian, PU Fraksi yang disampaikan PDI-P tersebut juga memberikan beberapa masukan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bondowoso agar sinergitas antar OPD dapat ditingkatkan demi percepatan pembangunan daerah.
Menanggapi seluruh PU Fraksi DPRD Bondowoso, Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat memyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terutama pada OPD-OPD yang menjadi sorotan pihak Legislatif tersebut.
“Kami akan intervensi. Terimakasih atas masukan yang disampaikan oleh mitra kerja kami,” pungkas pria kelahiran Bondowoso ini.(kominfo)