Agar Tepat Sasaran, Pemkab Bondowoso Libatkan Masyarakat Proses Verval Guru Ngaji

17 June 2019


Sebagai bentuk partisipasi publik, masyarakat Kabupaten Bondowoso bakal dilibatkan sebagai koreksi hasil verifikasi dan validasi (verval) data guru ngaji.
Hal tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) dalam rangka pendataan guru ngaji yang tepat sasaran.
“Nanti setiap Desa wajib mengumumkan hasil verval guru ngaji tersebut, sehingga masyarakat dapat melihat serta melakukan koreksi terhadap hasil pendataan itu,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat usai melakukan koordinasi bersama Camat terkait proses verval guru ngaji di Sabhabina Praja I, Jumat (14/6/2019).
Setelah proses koreksi, disampaikan Wabup kelahiran Bondowoao ini, masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan gugatan jika ada yang keberatan atas hasil verval guru ngaji.
“Mungkin kita beri waktu seminggu atau sepuluh hari kepada masyarakat untuk menyampaikan keberatannya atas hasil verval guru ngaji itu. Jika memang ada gugatan, akan kita verifikasi ulang lagi,” pungkas Wabup Irwan.
Untuk diketahui, guru ngaji yang terdata oleh Pemkab Bondowoso ini akan mendapat honor setiap tahunnya sebesar Rp1,5juta per guru ngaji.(kominfo)