Verval Guru Ngaji, Pemkab Bondowoso Libatkan Camat

19 June 2019


Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai serius melakukan proses verifikasi dan valivasi (Verval) pendataan guru ngaji.
Bahkan, pihak Bagian Kesra melibatkan semua Camat se-Kabupaten Bondowoso untuk turut serta dalam melakukan pengawasan dan verval data guru ngaji itu.
Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat menegaskan kepada para Camat agar tidak ada lagi data guru ngaji yang salah.
“Jangan sampai ada data yang salah, dalam artian salah orang. Bukan guru ngaji tapi masih masuk dalam pendataan,” tuturnya saat menggelar koordinasi bersama para Camat di aula Sabhabina Praja I, Jumat (14/6/2019).
Tak hanya itu, Wabup Irwan memaparkan kriteria guru ngaji yang nantinya bakal mendapatkan honor tersebut. Menurutnya harus guru ngaji langgar dengan jumlah murid minimal 10 santri.
Guna mengantisipasi data siswa ganda yang dilaporkan, diungkapkan Wabup kelahiran Bondowoso ini, masing-masing santri akan mendapatkan NIK yang nantinya akan diinput kedalam aplikasi.
“Aplikasnya sudah ada. Sistem aplikasi sudah kita bangun. Jadi pendataan ini tidak manual, sudah pakai aplikasi,” ucap Wabup Irwan.
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Pemkab Bondowoso, Rahmatullah mengungkapkan, verval data guru ngaji itu belum 100 persen yang masuk.
“Ada sekitar 15 desa yang belum masuk. Itu belum final,” pungkasnya.
Untuk diketahui, para guru ngaji di Bondowoso ini akan mendapatkan bantuan honor yang termasuk pendidikan karakter dan leading sektornya ada pada Dinas Pendidikan. Per guru ngaji akan dialokasikan serta mendapatkan honor sebesar Rp1,5 juta per tahunnya.(kominfo)