Tunggu SK Bupati Disahkan, Honor Guru Ngaji Segera Terealisasi

8 July 2019


Honor guru ngaji di Kabupaten Bondowoso yang direncanakan menerima Rp1,5juta per tahun, sudah memasuki tahap pembahasan draft Surat Keputusan (SK) peraturan Bupati.
“Saat ini sudah masuk tahap pembahasan draft SK Bupati. Setelah ditetapkan, di PAK bisa kita realisasikan,” tutur Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat usai mengikuti rapat pembahasan SK peraturan Bupati di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat, Rabu (3/7/2019).
Sejauh ini, verifikasi dan validasi data guru ngaji yang dikerjakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bondowoso ini telah rampung.
“Verifikasi dan validasi data sudah kita lakukan.tinggal melihat proses di lapangan. Tinggal kita tetapkan,” imbuh Wabup Irwan.
Sementara, sebagai tim teknis pencairan honor guru ngaji, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Bondowoso, Harimas menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Kesra Setda setempat. Menurutnya, hasil dari kesepakatan seluruh tim akan disampaikan kepada Bupati untuk dilakukan pengkajian ulang.
“Tentunya, rapat selama dua hari ini masih belum final. Kita akan menyampaikan hasilnya kepada beliau, mungkin masih ada petunjuk untuk penyempurnaannya,” ungkapnya.
Sebagai tim teknis, disampaikan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) ini berharap agar ada sinergi yang baik dari seluruh guru ngaji dengan Pemkab. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan pendidikan karakter itu dapat dilakukan serta berjalan dengan baik.
“Harapan saya, ada sinergi antara para guru ngaji dengan kami sebagai Pemerintah di Kabupaten Bondowoso. Ini sudah menjadi niat kami, bisa hadir ditengah-tengah mereka untuk memberikan penghormatan kepada guru ngaji. Harus segera dilaksanakan,” pungkas Harimas.(kominfo)