Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Visi  
Terwujudnya Pelayanan Prima di Bidang Administrasi Kependudukan
Misi  
1. Memberikan pelayanan yang cepat dan tepat
2. Memberikan data informasi penduduk yang akurat
3. Mewujudkannya kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan
Jenis Pelayanan Publik Non Perijinan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bondowoso adalah sebagai berikut :
a. Bidang Kependudukan meliputi :
1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
2. Kartu Keluarga ( KK )
b. Bidang Catatan Sipil, meliputi :
1. Akte Kelahiran Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Akte Kelahiran Warga Negara Asing ( WNA )
3. Akte Perkawinan WNI
4. Akte Perkawinan WNA
5. Akte Perceraian WNI
6. Akte Perceraian WNA
7. Akte Kematian WNI
8. Akte Kematian WNA
9. Akte Pengakuan / Pengesahan Anak WNI
10. Akte Pengakuan / Pengesahan Anak WNA
11. Akte Pengangkatan Anak
12. Catatan Pinggir

Alamat : Jl Kis Mangunsarkoro No. 136C Telp. 0332 423075