6 December 2024
Pemerintah Pusat menetapkan Pj. Bupati Bondowoso, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, S.STP.,M.Si.,CIPA, terbaik ke 2 secara Nasional dalam Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj) Bupati dari 160 Kabupaten se-Indonesia, yang meliputi Evaluasi Kinerja tata kelola pemerintahan, pelayanan dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Jenderal Muhammad Tito Karnavian M.A., Ph.D. dalam zoom meeting rapat pengarahan Menteri Dalam Negeri RI secara serentak kepada seluruh Pj. Kepala Daerah terkait evaluasi pilkada serentak 2024, Rabu (4/12/2024). Dalam evaluasi kinerja yang mencakup 116 indikator dengan variabel utama di bidang pemerintahan dan pelayanan masyarakat, kesehatan hingga pendidikan. Juga termasuk dengan evaluasi terkait penanganan stunting, ketahanan pangan hingga pengendalian inflasi dan dari akumulasi semua variabel, Pj. Bupati Bondowoso ditetapkan sebagai Pj. Bupati terbaik ke 2 secara nasional.
Pemerintah pusat menilai kinerja Pj. Bupati Bondowoso baik, dengan nilai akhir 83,00 dan menduduki peringkat ke-2 setelah Pj. Bupati Kabupaten Jombang. Apresiasi ini dinilai dari beberapa aspek antara lain pelayanan kepada masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik serta penyelengaraan pilkada yang aman, damai, kondusif dan sejuk. Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian diakhir rapat evaluasi pilkada serentak 2024, memberikan selamat kepada Pj. Bupati yang memperoleh nilai baik, "tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dan semoga semakin baik kedepan", pesannya.
Dengan ditetapkannya sebagai Terbaik ke-2 secara nasional atas kinerjanya, Pj. Bupati Bondowoso mengatakan, pihaknya secara bertahap akan terus berupaya meningkatkan kinerja agar menjadi lebih baik, terutama tata kelola aset, kelembagaan, termasuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan, guna mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan pembangunan secara berkelanjutan di Kabupaten Bondowoso. Pihaknya akan melakukan peningkatan kinerjanya, hingga mengakhiri masa tugasnya pada Pebruari 2025, setelah dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak.