18 December 2024
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, pada 18-19 Desember 2024, mulai mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bertempat di Kantor Pos Cabang Bondowoso dan Kantor Kantor Kecamatan pada 18 Desember 2024, dan di masing maaing Pabrik Rokok, pada 19 Desember 2024.
Untuk pencairan pada 18 Desmber 2024, pencairan BLT DBHCHT difokuskan untuk penerima manfaat yakni buruh tani tembakau dan masyarakat lainnya, sedangkan pada 19 Desember 224, ditujukan untuk buruh Pabrik Rokok.
Bagi penerima manfaat yang berhalangan untuk melakukan pencairan pada Rabu hingga Kamis 18-19 Desember 2024, masih diberi kesempatan hingga maksimal pada 22 Desember 2024.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial P3AKB, Dinas Pertanian, DPMPTSP dan Naker, ada sejumlah 21.686 penerima, yang terdiri dari buruh pabrik tembakau sebanyak 5.969 penerima manfaat, buruh tani tembakau ada 10.290 penerima manfaat, serta masyarakat kurang mampu sebanyak 5.427 penerima manfaat, yang masing maaing memperoleh sebesar Rp. 600 ribu.
Pj. Bupati Bondowoso melalui Plh Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati di sela sela melaksanakan monitoring mengingatkan kepada penerima agar BLT yang diterima ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan, dan dihimbau tidak digunakan untuk membeli pulsa paketan data untuk bermain TikTok, ataupun diluar kebutuhan pokok.
Bantuan ini juga tidak ada pemotongan ataupun dipungut biaya sepeser pun, karenanya jika ada pihak pihak yang meminta biaya pencairan dengan dalih apapun, hendaknya ditolak.
Dalam melakukan monitoring proses pencairan ini, Plh Sekda Bondowoso didampingi oleh Kejaksaan, TNI, Polri hingga sejumlah Kepala Dinas Sosial P3AKB, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pertanian, Asisten 2 Pemkab Bondowoso, dan pihak Kantor Pos, secara estafet di Kecamatam Tenggarang, Wonosari, dan Kantor Pos Bondowoso.
Jika dalam proses pencairan BLT DBHCHT ada pihak yang menemukan ada oknum yang melakukan pungutan atau potongan, pihak terkait juga menyediakan nomor layanan call center pengaduan, 081935947849.