Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilkades PAW Tahun 2026

2 January 2026


BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai mematangkan langkah strategis menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) yang akan digelar di tujuh desa. Persiapan ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sekaligus Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pilkades PAW Kabupaten Bondowoso Tahun 2026, di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Assra pada Senin (29/12/2025).

Rakor FORKOPIMDA ini, dihadiri oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., bersama Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., jajaran Forkopimda, Asisten 1, Inspektur Inspektorat, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW bukan sekadar formalitas pengisian jabatan, melainkan proses yang harus berpijak pada tiga pilar utama, diantaranya kecepatan yang terukur dan taat regulasi. Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan Pilkades PAW secepat mungkin guna menghindari kekosongan jabatan definitif yang terlalu lama. Namun, pihaknya menggarisbawahi bahwa kecepatan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek legalitas.

Selain itu, seluruh aturan dan tahapan regulasi harus dicermati secara matang. Kita perlu melakukan sinkronisasi yang presisi antara rekomendasi kementerian, Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Bupati (Perbup) agar tidak ada celah kesalahan prosedur.

Tata Kelola Anggaran yang Akuntabel Poin kedua yang menjadi sorotan serius adalah pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama masa transisi Pilkades PAW. Bupati mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk Penjabat (Pj) Kepala Desa, menjaga integritas pengelolaan keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.

Mencari pemimpin berkualitas dan visioner, mengingat masa jabatan kepala desa hasil PAW ini cukup signifikan—beberapa desa akan menjabat hingga tahun 2027 bahkan 2029—Bupati menekankan pentingnya aspek kualitas kepemimpinan. Pemkab Bondowoso berharap proses ini menghasilkan pemimpin yang mampu mendorong transformasi dan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap pelaksanaan Pilkades PAW di tujuh desa tersebut dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama ini menjadi simbol soliditas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pesta demokrasi di tingkat desa.

Pihaknya ingin menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas untuk mendorong pembangunan, sekaligus memastikan seluruh prosesnya bersih dari persoalan hukum.

Pilkades PAW tahun 2026 diharapkan menjadi momentum bagi desa-desa terkait untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Bondowoso.