TUGAS POKOK
Melaksanakan penyiapan koordinasi dalam rangka perumusan kebijaksanaan produk hukum dan telaahan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, perpustakaan produk hukum dan perundang-undangan serta dokumentasi hukum.
FUNGSI
- Penyiapan bahan dan koordinasi perumusan kebijaksanaan produk hukum dan telaahan hukum ;
- Penyiapan bahan dan koordinasi dan perumusan penyusunan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya ;
- Penyiapan bahan pertimbangan dan bantuan hukum kepada semua unsur pemerintah daerah ;
- Pelaksanaan pengurusan perpustakaan produk hukum dan perundang-undangan serta dokumentasi hukum ;
- Pembinaan administrasi ppns ;
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat
Alamat : Jl. Letnan Amir Kusman No. 2